Postingan

IOTC Mengadopsi Proposal Pengelolaan Rumpon Apung

Gambar
Berdasarkan Special Session Meeting of IOTC yang dilaksanakan di Mombasa (Kenya) pada 7 Februari 2023, proposal untuk mengurangi jumlah rumpon apung ( drifting FAD ) yang digunakan di perairan Samudra Hindia diadopsi melalui voting  oleh negara-negara anggota IOTC. Hal ini penting untuk menjaga populasi tuna karena penggunaan rumpon diketahui memperbesar peluang tertangkapnya juvenile tuna (baik Yellowfin maupun Bigeye dimana statusnya sudah merah/menurun) yang belum sempat bereproduksi. Selain itu, spesies lain sering tertangkap di sekitar rumpon karena mencari makan, misalnya hiu.  A drifting Fad (Source: https://www.pewtrusts.org/en/research-and-analysis/reports/2015/11/estimating-the-use-of-fads-around-the-world) Langkah pengelolaan yang diambil adalah mengurangi jumlah rumpon apung sebesar 33% secara bertahap dalam kurun waktu 3 tahun kedepan (efektif mulai tahun 2024). Keputusan ini memperkenalkan persyaratan transparansi dan pelaporan baru dan mensyaratkan penguranga

Multi Stakeholder Platform for Sustainable Fisheries in Indonesia

Gambar
"Perikanan itu sebuah sistem yang kompleks Mas, mulai hulu sampai hilir, belum lagi para pemangku kepentingan yang memiliki tujuan yang berbeda-beda. Integrasi dari berbagai macam institusi mulai dari pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan NGO diperlukan dalam sebuah wadah untuk pengelolaan perikanan yang berkelanjutan". Sepenggal pernyataan di atas, disampaikan oleh ahli yang telah lama berkecimpung di dunia perikanan. Saya berdiskusi dengan beliau sesaat sebelum launching Multi Stakeholder Platform (MSP) for Sustainable Fisheries oleh Kementerian PPN (Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas) di kantor Bappenas, Kamis, 25 Juli 2019. Meresapi pernyataan beliau, muncul sebuah pertanyaan yang hinggap dalam kepala saya. "Mungkinkah perikanan bisa dikelola dengan cara yang terintegrasi? Artinya mendudukkan para pemangku kepentingan dengan beragam tujuan yang berbeda-beda, kepentingan yang bisa jadi bertentangan untuk membicarakan pengelolaan perikanan yang berkelanju

FIP Kepiting Bakau Hoat Soarbay, Maluku Tenggara

Gambar
Menuju perikanan kepiting bakau berkelanjutan menjadi salah satu tujuan diterapkannya Fisheries Improvement Program (FIP) di Hoat Soarbay, Kei, Maluku Tenggara. Kegiatan yang difasilitasi oleh Yayasan WWF Indonesia (site IBAS- Inner Banda Arch Subseascape ) ini dimulai sejak tahun 2016. Melalui pelibatan semua stakeholder yang ada di wilayah ini, perbaikan perikanan mulai dari pencatatan data landing, data komposisi tangkapan, penyusunan Harvest Strategy, dilakukan untuk mencapai impian yaitu mengangkat nama Maluku Tenggara di kancah perikanan nasional maupun internasional melalui perolehan sertifikat MSC.  Tahun ini, 2019, Perikanan dan Pariwisata menjadi Leading Sector dalam RPJM Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Kepiting bakau sebagai salah satu komoditas unggulan sudah selayaknya dikelola secara lebih berkelanjutan melalui koordinasi lintas stakeholder mulai dari pemerintah, universitas, industri, nelayan, maupun NGO. Sinkronisasi antara tiga prinsip MSC kedalam RPJM Kab Malra

Diskusi Interaktif: Perlunya Regulasi Tuna di Indonesia

Gambar
Menghadirkan 4 narasumber yaitu Dr Toni Ruchimat, Dr Bambang, Dr Arief Satria, dan Ir Anang Noegroho serta satu orang penanggap yaitu Dr Herman Khaeroni, diskusi interaktif tentang Kebutuhan regulasi dalam tata kelola tuna di Indonesia. Dr Arief Satria menyebutkan bahwa kondisi perikanan tangkap di dunia sudah parah, sekitar 15 persen saja yg masih exploitable. Walaupun begitu, Indonesia masih mendominasi dengan menjadi nomor 2 di dunia setelah China. FAO memberikan saran, bila berbicara data jangan merefer ke China karena tidak reliable. Saat ini kondisi perikanan di Indonesia terjadi peningkatan pada nilai ekspor.  Nilai paling tinggi dr RFMO adalah Pasifik, Atlantik, dan samudera Indonesia. RFMO adalah politik, banyak negara tidak memiliki akses langsung namun memiliki banyak kuota, seperti Jepang terhadap Southern Bluefin Tuna. Diskusi tidak hanya aspek teknis, namun politik sangat berpengaruh. Bila menjadi anggota, harus comply dengan resolusi RFMO. "IOTC masih bergelut dal

Amnesti Rumpon

Melalui Permen 26/2014 pemerintah mengatur rumpon di Indonesia. Di dalam permen tersebut disebutkan bahwa rumpon perlu didaftarkan dan membayar pajak. Setiap rumpon wajib memiliki Surat Ijin Pemasangan Rumpon (SIPR) yang disertakan dalam SIPI nya. Namun saat ini permen tersebut dirasa perlu disesuaikan karena law enforcement cukup menguras sumberdaya dan hasilnya belum kelihatan. Inilah yang mendorong beberapa pihak termasuk KKP untuk melakukan lokakarya pengelolaan rumpon nasional, tengah Oktober 2017. Para pelaku usaha dan pemangku kepentingan lain yang menghadiri meeting tersebut diajak untuk membahas permasalahan tentang rumpon di Indonesia. Mulai dari perijinan, lokasi pemasangan, pajak, peruntukan pemasangan rumpon..dll. Salah satu hal yang menarik adalah sistem perijinan rumpon bila pemasangan ada di laut lepas. Muncul keluhan dr pengusaha asal Lombok yang menyebutkan perijinan saat ini tidak memudahkan pelaku usaha bahkan cenderung mempersulit. Selain itu, jaminan kerahasiaan

Laju Persib yang Kembali Terseok

Persib Bandung kembali mengalami kekalahan pada lanjutan Liga 1 Gojek Traveloka pekan ke sembilan saat bertandang ke Stadion Patriot, Bekasi menghadapi tim yang memiliki tingkat disiplin tinggi, Bhayangkara FC. Persib Bandung tertinggal oleh gol yang diciptakan oleh Paulo Sergio melalui skema cantik hasil assist dari Firtuoso pada menit ke 27. Paulo Sergio, rekan satu tim Cristiano Ronaldo di Sporting Lisbon menceploskan bola pada sentuhan pertamanya tanpa mampu dihalau penjaga gawang Persib, M. Natsir. Persib sendiri tidak bermain buruk pada pertandingan kali ini walaupun tidak tampil dengan kekuatan utama sejak menit pertama.  Nama-nama besar seperti Michael Essien, Hariyono dan Shohei Matsunaga tidak bermain sejak menit pertama. Hal ini cukup menjadi pertanyaan juga tentang bagaimana pelatih Jajang Nurjaman (Janur) meracik strateginya. Namun nama-nama seperti Kim Kurniawan, Gian Zola, dan rising star Febri Hariadi tetap terlihat bersemangat dalam menggempur pertahanan  tim Bhayang

Spermwhale Muara Gembong dan Pilot Whale Sabu, Whats Next?

Gambar
Beberapa waktu kemarin, ya'll pasti mengetahui informasi tentang adanya mamalia laut yang terdampar di pantai Indonesia. Dua kasus paling heboh adalah terdamparnya paus di Muara Gembong, Kab. Bekasi dan Sabu, Nusa Tenggara Timur. Sekedar mengingatkan, Paus yang terdampar di Muara Gembong pada 29 Juli 2012 adalah jenis Spermwhale yang menurut para ahli berjenis kelamin jantan. Tipikal Spermwhale jantan dewasa hidup dengan soliter, sehingga hanya ditemukan 1 ekor saja saat itu. Sedangkan fenomena mencengangkan terjadi di Sabu, Nusa Tenggara Timur yaitu terdamparnya jenis Pilot Whale sebanyak 49 ekor. Fenomena terdamparnya ikan paus di Sabu memang menghebohkan. Bagaimana bisa dalam satu periode terdampar ikan paus sebanyak 49 ekor. Bahkan menurut informasi dari tenaga ahli dari LIPI (Sekar Mira) dalam presentasi penyusunan panduan penanganan mamalia terdampar di Jakarta, 4 ekor diantaranya hamil!!! Lebih lanjut Mira menjelaskan bahwa tim LIPI diturunkan dalam 2 kejadian mamalia terd