Multi Stakeholder Platform for Sustainable Fisheries in Indonesia

"Perikanan itu sebuah sistem yang kompleks Mas, mulai hulu sampai hilir, belum lagi para pemangku kepentingan yang memiliki tujuan yang berbeda-beda. Integrasi dari berbagai macam institusi mulai dari pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan NGO diperlukan dalam sebuah wadah untuk pengelolaan perikanan yang berkelanjutan".

Sepenggal pernyataan di atas, disampaikan oleh ahli yang telah lama berkecimpung di dunia perikanan. Saya berdiskusi dengan beliau sesaat sebelum launching Multi Stakeholder Platform (MSP) for Sustainable Fisheries oleh Kementerian PPN (Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas) di kantor Bappenas, Kamis, 25 Juli 2019.

Meresapi pernyataan beliau, muncul sebuah pertanyaan yang hinggap dalam kepala saya. "Mungkinkah perikanan bisa dikelola dengan cara yang terintegrasi? Artinya mendudukkan para pemangku kepentingan dengan beragam tujuan yang berbeda-beda, kepentingan yang bisa jadi bertentangan untuk membicarakan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan?"
Ah, saya tidak bisa terlalu pesimis, semua cara harus dicoba untuk mengetahui mana hal yang paling baik untuk dunia perikanan. Toh, trial and error adalah sebuah keniscayaan dalam mendapatkan hasil yang diinginkan.

MSP, merupakan salah satu opsi pengelolaan yang dibangun oleh Bappenas (dengan dukungan dari UNDP melalui project GMC) dalam menjawab kegalauan semakin tingginya tekanan terhadap sumber daya perikanan di Indonesia. Ya, tingginya tekanan membuat stok ikan semakin menurun. Konsep MSP ini sejalan dengan Sustainable Development Goal (SDG) 14 tentang Life Below the Water.

"Sumberdaya perikanan bukan lagi merupakan sumberdaya yang dapat diperbaharui apabila tidak ada pengelolaan yang terintegrasi. Stok ikan harus dikelola agar tidak habis dan menjamin food security. Kedepan, pengelolaan perikanan harus dilakukan pada level Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) untuk memangkas gap antara pemerintah daerah dengan pusat", ujar Pak Rudy (Deputi Bappenas) sesaat sebelum secara resmi me-launching MSP.

Menilik situasi belakangan ini, sebenarnya konsep terintegrasi ini bukan belum pernah diinisiasi oleh pemerintah. Hanya saja, implementasinya dirasa belum optimal, alasannya mungkin karena tidak optimalnya anggaran dan legal binding yang kurang kuat. Sebuah konsep tentang pengelolaan di level WPP sekitar dua tahun yang lalu dikeluarkan oleh Direktorat Pengelolaan Sumberdaya Ikan, DJPT, KKP dalam wujud Lembaga Pengelolaan Perikanan WPP (LPP WPP). Bahkan struktur dalam LPP WPP sudah ada dan jelas. Perbedaannya adalah konsep MSP lebih luas cakupannya tidak hanya untuk perikanan tangkap, tetapi mencakup bidang lain juga seperti budi daya, dan pengelolaan ruang laut.

Isu yang saya sampaikan sebelumnya tentang penganggaran dan legal binding semoga tidak menjadi permasalahan dalam implementasi MSP kedepannya. Perlu dikawal dengan baik. Selain itu, kejelasan posisi LPP WPP yang sudah diinisiasi oleh KKP harus jelas, jangan ada duplikasi yang berpotensi membuat kebingungan bagi pemangku kepentingan di daerah. Toh muaranya sama, yaitu pengelolaan perikanan yang berkelanjutan di Indonesia.

"Yuk Mas, makan dulu.."ajak sang ahli menutup kegiatan siang hari itu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IOTC Mengadopsi Proposal Pengelolaan Rumpon Apung

Kantong Plastik oh Kantong Plastik..

Badan Hiu Dicampakkan Begitu Saja setelah Siripnya Dipotong