IOTC Mengadopsi Proposal Pengelolaan Rumpon Apung

Berdasarkan Special Session Meeting of IOTC yang dilaksanakan di Mombasa (Kenya) pada 7 Februari 2023, proposal untuk mengurangi jumlah rumpon apung (drifting FAD) yang digunakan di perairan Samudra Hindia diadopsi melalui voting oleh negara-negara anggota IOTC.

Hal ini penting untuk menjaga populasi tuna karena penggunaan rumpon diketahui memperbesar peluang tertangkapnya juvenile tuna (baik Yellowfin maupun Bigeye dimana statusnya sudah merah/menurun) yang belum sempat bereproduksi. Selain itu, spesies lain sering tertangkap di sekitar rumpon karena mencari makan, misalnya hiu. 

A drifting Fad (Source: https://www.pewtrusts.org/en/research-and-analysis/reports/2015/11/estimating-the-use-of-fads-around-the-world)

Langkah pengelolaan yang diambil adalah mengurangi jumlah rumpon apung sebesar 33% secara bertahap dalam kurun waktu 3 tahun kedepan (efektif mulai tahun 2024). Keputusan ini memperkenalkan persyaratan transparansi dan pelaporan baru dan mensyaratkan pengurangan bertahap jumlah rumpon yang diizinkan dari level saat ini 300 per kapal purse seine menjadi 250 pada Januari 2024, dan 200 pada Januari 2026.
 
Namun, WWF melihat bahwa langkah-langkah yang lebih ketat diperlukan untuk bergerak menuju multi-years rebuilding plan untuk memulihkan stok dan kesehatan laut. 

“Sangat penting bahwa semua negara anggota mematuhi aturan dan mematuhi pengurangan dan batasan tangkapan untuk memungkinkan populasi tuna ini pulih,” kata Shahid (Indian Ocean Tuna Manager for WWF). “Kami mencatat pandangan yang berbeda dari pihak-pihak tentang langkah-langkah FAD baru dan mendesak semua pihak untuk menghormati hasil pemungutan suara IOTC dan bekerja sama secara konstruktif.” “Sekarang saatnya bagi pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan untuk berdiri bersama dalam perjalanan penting menuju keberlanjutan ini,” kata Shahid.
 
Sumber: https://www.wwf.mg/en/our_news/publications/?uNewsID=8873941

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kantong Plastik oh Kantong Plastik..

Badan Hiu Dicampakkan Begitu Saja setelah Siripnya Dipotong