Postingan

Menampilkan postingan dengan label pengelolaan perikanan tangkap

Multi Stakeholder Platform for Sustainable Fisheries in Indonesia

Gambar
"Perikanan itu sebuah sistem yang kompleks Mas, mulai hulu sampai hilir, belum lagi para pemangku kepentingan yang memiliki tujuan yang berbeda-beda. Integrasi dari berbagai macam institusi mulai dari pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan NGO diperlukan dalam sebuah wadah untuk pengelolaan perikanan yang berkelanjutan". Sepenggal pernyataan di atas, disampaikan oleh ahli yang telah lama berkecimpung di dunia perikanan. Saya berdiskusi dengan beliau sesaat sebelum launching Multi Stakeholder Platform (MSP) for Sustainable Fisheries oleh Kementerian PPN (Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas) di kantor Bappenas, Kamis, 25 Juli 2019. Meresapi pernyataan beliau, muncul sebuah pertanyaan yang hinggap dalam kepala saya. "Mungkinkah perikanan bisa dikelola dengan cara yang terintegrasi? Artinya mendudukkan para pemangku kepentingan dengan beragam tujuan yang berbeda-beda, kepentingan yang bisa jadi bertentangan untuk membicarakan pengelolaan perikanan yang berkelanju...

Amnesti Rumpon

Melalui Permen 26/2014 pemerintah mengatur rumpon di Indonesia. Di dalam permen tersebut disebutkan bahwa rumpon perlu didaftarkan dan membayar pajak. Setiap rumpon wajib memiliki Surat Ijin Pemasangan Rumpon (SIPR) yang disertakan dalam SIPI nya. Namun saat ini permen tersebut dirasa perlu disesuaikan karena law enforcement cukup menguras sumberdaya dan hasilnya belum kelihatan. Inilah yang mendorong beberapa pihak termasuk KKP untuk melakukan lokakarya pengelolaan rumpon nasional, tengah Oktober 2017. Para pelaku usaha dan pemangku kepentingan lain yang menghadiri meeting tersebut diajak untuk membahas permasalahan tentang rumpon di Indonesia. Mulai dari perijinan, lokasi pemasangan, pajak, peruntukan pemasangan rumpon..dll. Salah satu hal yang menarik adalah sistem perijinan rumpon bila pemasangan ada di laut lepas. Muncul keluhan dr pengusaha asal Lombok yang menyebutkan perijinan saat ini tidak memudahkan pelaku usaha bahkan cenderung mempersulit. Selain itu, jaminan kerahasiaan ...